UPDATE Mahasiswa Unud Pelaku Bully Timothy, Giliran Dokter Koas Didepak dari RSUP Ngoerah

Satu per satu pelaku bully atas kematian mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22), mendapat ganjaran.

Setelah enam mahasiswa diberhentikan dari organisasi kemahasiswaan dan diberi nilai D semua mata kuliah berjalan, kini giliran dokter koas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Prof Ngoerah Denpasar yang didepak

Plt Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, mengatakan, para dokter koas tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk diproses lebih lanjut.

“Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” katanya dalam keterangan rilis, Minggu (19/10/2025).

Sudana menegaskan, para peserta didik tersebut bukan karyawan sehingga tidak bisa mewakili citra rumah sakit.

Manajemen rumah sakit akan memberi sanksi tegas apabila para peserta didik terlibat perundungan terhadap TAS.

“Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan informasi di media sosial, diduga ada tiga mahasiswa Universitas Udayana yang sedang koas di RS Ngoerah ikut berkomentar tidak pantas terhadap Timothy.

Korban ditemukan tewas terjatuh dari salah satu gedung di lantai empat kampus pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Menurut polisi, ada saksi yang sempat melihat korban masuk ke gedung di lantai empat kampus tersebut menggunakan lift sebelum kejadian.

Saat itu, saksi melihat korban tampak seperti orang panik. Korban terlihat duduk di kursi panjang di luar ruang kelas usai memantau situasi di area gedung tersebut.

Hanya saja, saksi tidak berupaya mengajak korban berbincang karena tidak kenal. Beberapa waktu berselang, saksi mendengar ada mahasiswa yang terjatuh dari gedung di lantai empat kampusnya.

Setelah insiden tersebut, sejumlah mahasiswa malah melakukan perundungan terhadap korban.

Perundungan itu memicu kegeraman publik. Setelah viral di media sosial, enam mahasiswa menyatakan permintaan maaf lewat video dan disanksi.

Berikut nama-nama mahasiswa yang dipecat dari organisasi kemahasiswaan Unud:

1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;

2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;

3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;

4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.

5. Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud.

6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.

 

Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana telah melaksanakan rapat pembahasan terkait persoalan ini.

Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelasnya, Jumat (17/10/2025).

Sementara untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan meskipun korban sudah meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh satgas,” imbuhnya.

Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK. “Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” ujarnya.

Ia dikenal sebagai mahasiswa yang ramah, santun, dan berprestasi.

Namun, di balik senyumnya, Timothy menyimpan luka dalam akibat ejekan berkepanjangan.

Timothy merupakan mahasiswa Sosiologi. Ia sering terlibat dalam diskusi mendalam tentang masyarakat.

Teman-temannya menggambarkannya sebagai pribadi lembut yang selalu siap membantu.

Meski berasal dari luar Bali, Timothy cepat beradaptasi dan menunjukkan prestasi di kelas.

Perundungan terhadap Timothy dimulai dari hal-hal kecil. Ia sering diejek di grup WhatsApp teman-temannya.

Tangkapan layar percakapan yang beredar menunjukkan ejekan kasar yang membuatnya merasa sendirian.

Bahkan, setelah kematiannya, sebagian mahasiswa malah menjadikan tragedi itu sebagai bahan candaan di media sosial.

Tragedi Timothy mengundang keprihatinan nasional. Banyak mahasiswa dan alumni dari berbagai universitas menuliskan refleksi di media sosial tentang pengalaman serupa

 

Sumber : blibli99.id