Jakarta — Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, memaparkan kronologi kasus dugaan penipuan oleh jasa “Wedding Organizer” (WO) milik Ayu Puspita yang belakangan ramai dibicarakan dan viral di media sosial.
Edy menjelaskan bahwa penanganan kasus kini dialihkan ke Polda Metro Jaya, mengingat jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai daerah.
“Benar ada kejadiannya. Korbannya banyak, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, bahkan ada yang datang langsung ke Polsek Cipayung. Karena sudah ada laporan di Polda, para korban kemudian diarahkan ke sana,” ujar Edy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berdasarkan informasi dari petugas piket, penggerebekan terhadap pemilik WO dilakukan pada Minggu (7/12) sore. Para korban yang merasa ditipu mendatangi lokasi secara beramai-ramai, mengamankan terduga pelaku, lalu membawanya langsung ke Polda Metro Jaya.
“Minggu sore digerebek banyak orang. Pelaku langsung dibawa ke Polda. Saya cek ke piket, apakah penggerebekannya dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan kami yang melaksanakan,” katanya.
Edy menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut yang masuk ke Polsek Cipayung. Beberapa pasangan memang memakai jasa WO Ayu Puspita, tetapi jadwal acara mereka masih berlangsung minggu depan.
“Untuk wilayah Polsek, jatuh temponya masih minggu depan, jadi belum ada kerugian yang dilaporkan. Karena itu, korban yang datang kami arahkan ke Polda sesuai laporan yang sudah tercatat sebelumnya,” jelasnya.
Polsek Cipayung juga tidak mendampingi proses pengamanan ke Polda Metro Jaya. Hal ini lantaran korban yang datang ke Polsek berjumlah cukup banyak dan laporan mereka seluruhnya telah ditangani di tingkat Polda.
“Dari Polsek tidak ada pendampingan karena korbannya sekitar 20 orang. Mereka bilang, ‘Pak, kami bawa sendiri.’ Ya sudah, kami arahkan langsung ke Polda karena LP-nya memang sudah dibuat di sana,” tutur Edy.
Dari keterangan awal para korban, dugaan penipuan muncul lantaran WO tidak memberikan layanan sesuai yang dijanjikan. Banyak yang mengaku pihak WO tidak hadir pada hari pelaksanaan acara meski pembayaran sudah dilakukan.
“Menurut para korban, saat hari H justru tidak ada orangnya. Itu yang menjadi dasar laporan yang diterima,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya aduan dari berbagai wilayah, Polda Metro Jaya kini menjadi pusat penanganan kasus tersebut. Meski demikian, Polsek Cipayung tetap membuka kesempatan bagi warga yang ingin melapor jika kerugiannya terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami tetap siap menerima laporan. Namun sementara ini, para korban diarahkan ke Polda karena penanganannya sudah terfokus di sana,” pungkas Edy.
Editor : Epictoto
Sumber : blibli99.id