EPICTOTO — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik belum ditetapkannya status darurat bencana, meskipun banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah terus meluas. Bencana yang dipicu intensitas hujan tinggi ini telah berdampak pada Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati.
“Hingga saat ini, penanganan di lapangan masih dapat dilakukan secara cepat dan terkendali. Oleh karena itu, penetapan darurat bencana belum dilakukan. Namun, kita harus tetap siaga jika terjadi perkembangan situasi yang lebih berat,” ujar Luthfi saat meninjau langsung lokasi banjir di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Selasa (13/1/2026).
Dampak Kerusakan di Kabupaten Pati
Data terbaru dari upaya penanganan di Kabupaten Pati menunjukkan skala dampak yang signifikan. Banjir dilaporkan telah melanda 59 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Akibatnya, satu rumah mengalami kerusakan berat dan lima rumah lainnya rusak sedang.
Kerusakan infrastruktur juga terjadi di 15 titik talud dan akses jalan. Satu fasilitas umum berupa musala turut terdampak. Sebanyak 15 kepala keluarga atau setara dengan 46 jiwa sempat harus mengungsi dan ditempatkan di Balai Desa Doropayung.
Ancaman Longsor di Tiga Kecamatan
Sementara itu, bencana tanah longsor tercatat terjadi di 10 desa yang berada dalam tiga kecamatan. Total terdapat sekitar 121 titik longsor. Dampak dari peristiwa ini menyebabkan 20 rumah terdampak, sekitar 80 kepala keluarga atau 264 jiwa mengalami dampak langsung, dan yang paling tragis, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Distribusi Bantuan Berjalan Lancar
Di tengah situasi tersebut, Gubernur Luthfi memastikan bahwa proses distribusi bantuan dan penanganan korban di wilayah Pati berjalan tanpa hambatan yang berarti.
“Kami memastikan masyarakat tetap tertangani dengan baik. Berbagai kebutuhan pokok telah kami salurkan. Prioritas kami adalah agar aktivitas warga, khususnya anak-anak untuk bersekolah, tidak terhambat, serta pemenuhan kebutuhan bahan pokok tetap terjamin,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan dan meningkatkan respons seiring dengan evaluasi kondisi di lapangan.