Polisi di Deli Serdang Ditangkap Diduga Curi Motor Rekannya

Polisi di Deli Serdang Ditangkap Diduga Curi Motor Rekannya

Pttogel — Seorang anggota kepolisian berinisial FE ditangkap oleh Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian sepeda motor milik sesama personel Polri di wilayah hukum tersebut. Kendaraan yang dicuri tersebut dilaporkan telah berhasil dijual oleh pelaku.

Motif dan Pengakuan Pelaku

Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku FE mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang laki-laki berinisial T di daerah Tembung. Transaksi jual beli dilakukan dengan harga Rp 9,5 juta.

Gabe menyebutkan bahwa motif dibalik tindakan pelaku didorong oleh faktor ekonomi dan keinginannya untuk memiliki sepeda motor jenis trail tersebut. Saat ini, FE telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. FE diketahui merupakan personel Polri yang bertugas di kesatuan yang sama.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian ini bermula pada Rabu, 31 Desember 2025. Korban yang bernama Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motornya di area barak Polresta Deli Serdang sebelum menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.

Momen tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil tindakan. Usai salat, korban melihat pelaku FE melintas di depan masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya, yang kemudian memicu proses pelaporan dan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan.