ANGKARAJA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menyediakan fasilitas kantong parkir di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) selama perayaan malam pergantian tahun baru 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan keamanan acara.
Lokasi Perayaan dan Titik Keramaian
Bundaran HI ditetapkan sebagai salah satu dari delapan lokasi utama perayaan tahun baru di Ibu Kota. Lokasi-lokasi lain yang juga akan menjadi pusat keramaian antara lain Lapangan Banteng, mal FX Sudirman, dan Kawasan Kota Tua. Setiap wilayah di Jakarta akan memiliki titik perayaannya masing-masing yang akan dihadiri oleh wali kota setempat.
Pusat Acara Utama
Bundaran HI berperan sebagai panggung utama dalam penyambutan Tahun Baru 2026. Acara di lokasi ini rencananya akan dihadiri langsung oleh pimpinan tinggi daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, serta Sekretaris Daerah Uus Kuswanto beserta seluruh jajarannya.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa titik utama perayaan yang akan menghadirkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berada di Bundaran HI. Kehadiran ini meliputi unsur Gubernur dan Wakil Gubernur, anggota DPRD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.