liga335 — Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, terlihat meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025. Ia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan yang berlangsung lebih dari delapan jam di Gedung Merah Putih KPK.
Bersikap Tertutup Usai Pemeriksaan
Usai menjalani pemeriksaan intensif tersebut, Yaqut Cholil Qoumas tampak irit bicara. Ia tidak banyak memberikan keterangan ketika ditemui dan ditanya beberapa pertanyaan oleh para wartawan yang menunggu di lokasi. Mantan Menag itu hanya meminta agar publik menanyakan langsung hasil pemeriksaan kepada penyidik KPK yang berwenang.
Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemeriksaan yang dijalani Yaqut pada hari itu merupakan panggilan kedua dirinya sebagai saksi. Kasus yang sedang diselidiki adalah dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama untuk periode tahun 2023–2024, yaitu pada masa ia masih menjabat sebagai menteri.
Fokus Pada Kuota Tambahan
Hingga saat ini, penyidik KPK masih mendalami kasus ini. Fokus penyelidikan diduga kuat mengarah pada adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji. Kuota tambahan tersebut merupakan pemberian dari Pemerintah Arab Saudi, yang kemudian diduga tidak dialokasikan dengan prosedur yang transparan dan sesuai aturan.
Kehadiran Yaqut Cholil Qoumas untuk kedua kalinya di KPK menandakan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor penyelenggaraan haji ini terus berlanjut dan memasuki tahap yang semakin mendalam.