Polisi Bekuk 3 Pelaku Peredaran Narkoba di Cianjur, Sita 7 Kg Ganja

Cianjur: Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menangkap tiga tersangka peredaran ganja jaringan Aceh. Dari ketiga tersangka, Polisi berhasil mengamankan 7 kg ganja siap edar.

Polres Cianjur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Ganja, Sita Barang Bukti 6,4  Kilogram – Cianjur Ekspres

Ketiga pelaku berhasil mendapatkan ganja tersebut langsung dibelinya dari wilayah Aceh, dan menggunakan mobil sedan sewaan untuk melancarkan aksi tersebut. Kejadian ini terbongkar bermula dari laporan seorang warga yang menemukan ganja kering dari seorang pelaku yang akhirnya Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. PTSLOT

Dari hasil penyelidikan lanjutan, Polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AR, yang saat itu juga polisi menemukan barang bukti sejumlah ganja kering seberat 7 kg dari sebuah kebun kosong belakang Villa di Cianjur, Jawa Barat.

Pengembangan tersebut juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial FSP dan HS yang masih berada di Kawasan Gadok, Cianjur, Jawa Barat.

Sumber : blibli99.id